KEAGENAN BIOSYAFA
PENJELASAN DAN TATA TERTIB
1. Keagenan
BIOSYAFA berlaku di seluruh DATI II (Kabupaten/Kotamadya) di seluruh Indonesia.
Tiap DATI II hanya diisi oleh 3 (tiga) keagenan. Tapi jika dengan 3 (tiga)
keagenan pemasaran masih belum efektif, maka manajemen berhak menambah keagenan
secara terbatas, sehingga pemasaran di wilayah tersebut berjalan baik.
2. Tiap
AGEN wajib lakukan Order syarat Awal Keagenan, minimal senilai Rp. 4.000.000,-
(sewaktu-waktu bisa berubah sesuai perkembangan kondisi).
3. Tiap
AGEN mendapatkan NIK (Nomor Induk Keagenan) serta fasilitas promosi gratis.
4. Tiap
AGEN memiliki wilayah pemasaran di wilayah sendiri-sendiri dan diijinkan di
luar wilayah juga, selagi daerah itu belum ada AGEN. Namun jika telah
ada AGEN tersendiri, maka harus mundur dari daerah tersebut, sebagai bentuk
penghormatan sesama AGEN.
5. Tiap
AGEN berhak menjual secara ON-LINE dengan tetap mengacu pada ATURAN DASAR (misal
: tak boleh menjual di bawah HERNas) dan tetap saling menghormati sesama AGEN.
Pelayanan yang baik pada pembeli hendaknya jadi ciri utama.
6. Tiap
AGEN tidak boleh menjual BIOSYAFA dengan harga lebih rendah dari HERNas (Harga
Eceran teRendah Nasional) yang telah ditetapkan secara nasional. Pelanggaran
atas hal tersebut akan mendapatkan peringatan cukup 1 x saja. Pelanggaran
berikutnya langsung ‘Eksekusi’ (Penghentian langsung keagenan).
7. Order
AGEN dalam pengirimannya hanya setelah uang order diserahkan / ditransfer
(pembayaran di muka) ke rekening manajemen keuangan sesuai yang ditunjuk
dan kemudian melakukan KONFIRMASI (sms) telah melakukan transfer. Untuk itu mohon
dibiasakan, begitu usai transfer langsung sms KONFIRMASI.
8. Tiap
AGEN memiliki Hasil Tambahan berupa 2 (dua) macam Bonus, yakni BONUS
PRESTASI & BONUS JARAK (Jasa Rekomendasi Keagenan).
·
Bonus Prestasi
: Bonus berdasar tingkat omzet pribadi masing-masing AGEN, dengan nilai Rp
2.000,-/btl (untuk produk inti) dan Rp 500,-/unit (untuk produk tambahan).
·
Bonus JARAK
: Bonus berdasar tingkat Rekomendasi Keagenan yang dilakukan. Nilainya Rp
4.000,-/btl (untuk produk inti) dan Rp 1.000,-/unit (untuk produk tambahan).
·
Contoh :
AGEN A telah merekomendasi X, Y & Z sehingga ketiganya menjadi AGEN. Dalam 1 bulan
total omzet X, Y, & Z rata-rata adalah 1000 botol/bulan. Maka Bonus
JARAK yang diterima AGEN A adalah rata-rata Rp 4.000 x 1.000 = Rp
4.000.000,-/bln.
CATATAN : Bonus Jarak diberikan secara langsung
pada bulan berikutnya, setelah bulan ini merekomendasi.
Bonus
Prestasi, pertama kali diberikan bilamana order pribadi AGEN
yang bersangkutan telah terakumulasi 20 karton. Selanjutnya diberikan tiap
bulan.
9. Dalam
rangka memudahkan identifikasi atas transfer-transfer yang masuk ke bagian
keuangan manajemen BIOSYAFA, maka WAJIB bagi tiap AGEN waktu melakukan transfer
nilai nominalnya diakhiri dengan 3 digit nomor akhir NIK (Nomor Induk
Keagenan).
Misal : Bpk. Ahmad
Alamhudi (AGEN) punya NIK : 007 0015, dan akan transfer
Rp 10.000.000,-
maka yang ditransfer adalah Rp 10.000.015.
10. Sangat
dianjurkan, setelah resmi jadi AGEN BIOSYAFA, maka segera :
-
Membentuk jaringan
pemasaran, membentuk SUB-SUB AGEN serta memperkuat publikasi/promosi, sehingga
omzet pribadi segera naik dan terjaga stabil menghasilkan BONUS PRESTASI,
selain rabat penjualannya.
- Melakukan Rekomendasi
Keagenan, dimulai (kalau bisa) dari calon-calon AGEN lain di wilayahnya,
kemudian calon-calon AGEN lain dari berbagai wilayah di Nusantara, dan langkah
ini menghasilkan Bonus JARAK (Jasa Rekomendasi Keagenan) sebagai
penghasilan tambahan yang efektif. Insya Allah.
11. Diantara
fasilitas promosi yang kami sediakan secara spesial untuk para AGEN adalah Buku
Panduan SELAYANG PANDANG.

12. Sangat dianjurkan agar AGEN secara berkala
mengirim SMS PROMO (yang bersumber dari manajemen) kepada masyarakat luas,
sehingga masyarakat banyak mengenal produk BIOSYAFA. Redaksi SMS PROMO kami
bantu dari kami (marketing manajemen). Untuk keperluan SMS PROMO ini, maka
sejak dini banyak-banyaklah kumpulkan data No. Hp warga kota Bpk/Ibu sekalian
(ambil dari bermacam sumber).
13. Repeat
Order Agen (Order ke 2 dst) minimal Rp 3 juta (jenis produk bebas). Jika order
dibawah Rp 3 Juta akan dibebani tambah ongkos kirim sesuai beban yang ada (tiap
daerah tujuan beda-beda).
14. Untuk
pengiriman paket luar jawa, hampir dipastikan ada TAMBAH ONGKOS KIRIM (ONGKIR),
yang besarnya adalah :
15. Hal-hal
lain yang dianggap penting dari sisi teknis Keagenan, Insya Allah akan
disampaikan menyusul.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar